BACA JUGA:Hirup Udara Segar, Hari Ini Rizieq Shihab Mendapat Pembebasan Bersyarat, Ini Penjelasan Kemenkumham
“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi,” terang Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima Disway.id Rabu 20 Juli 2022.