Habib Rizieq Bebas Kok Tak Ada Sambutan? Aziz Yanuar: Kami Ingin Kondusif, Tidak Membludak

Rabu 20-07-2022,10:19 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa tidak ada penyambutan secara khusus terkait kepulangan Habib Rizieq dari Rutan Bareskrim. 

"Tidak ada acara sambutan, kami ingin suasana kondusif, tidak membludak, tidak menimbulkan kerumunan," ujar Aziz saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu, 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Penting! Berkaca dari Kecelakaan Maut di Cibubur, Ini 5 Tips Berkendara yang Aman saat Dekat Truk

BACA JUGA:Cerita Bos Mohamad Ruslan, Korban Kecelakaan Maut di Cibubur: Semalaman Pikiran Sudah Nggak Enak

Ia menjelaskan saat penjemputan tadi hanya ada keluarga dan kerabat terdekat. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat.

Aziz pun meminta pengertian kepada masyarakat yang ingin menyambut kedatangannya, agar memberikan waktu kepada Habib Rizieq untuk berkumpul dengan keluarganya. 

"Kami minta pengertiannya dulu, supaya Habib istirahat dulu. Kami tidak melarang masyarakat datang, tapi mohon pengertiannya, mohon doanya. Biarkan habib berkumpul dengan keluarganya dulu," ucap Aziz.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan saat proses penjemputan tadi, Habib Rizieq hanya dijemput oleh tim kuasa hukum dan beberapa anggota keluarga.

BACA JUGA:Ibu Korban Kecelakaan Maut Lampu Merah Cibubur: 'Dari Jam Setengah 12 Malam Hati Udah Gak Enak'

BACA JUGA:Kurir Laboratorium Dental Sempat Antar Paket Sebelum Jadi Korban Kecelakaan Maut Lampu Merah Cibubur

Habib Rizieq beserta rombongan keluarganya pun langsung pulang menuju tempat tinggalnya yang berada di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Jalan dari Rutan sekitar jam 7 pagi, selesai prosesnya. Habib dijemput oleh saya dan beberapa orang lain," kata dia. 

"Keluarga di luar, karena tidak bisa masuk ke dalam. Setelah itu langsung ke Petamburan," pungkasnya. 

Diketahui, Habib Rizieq sendiri sudah ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024.

Kategori :