Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia, KPK: Tak Ganggu Penyidikan, RK Saksi Kunci
KPK sebut proses perceraian Ridwan Kamil dengan istrinya, Atalia Praratya, tak akan mengganggu proses perkara yang tengah dihadapai RK sebagai saksi kunci.-Fajar Ilman/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses gugatan cerai antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, tidak memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Jawa Barat (BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara pribadi tersebut terpisah dari proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ridwan Kamil saat ini berstatus sebagai saksi kunci.
"Tidak mengganggu proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah Saudara RK," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 17 Desember 2025.
BACA JUGA:Atalia Praratya Berduka di Tengah Perceraiannya dengan Ridwan Kamil, Tak Takut Kehilangan!
BACA JUGA:Lengkap! Ini Daftar Pemain Liga Inggris yang Absen karena AFCON 2025
Budi menjelaskan, meski nantinya terdapat proses gono-gini dalam perkara perceraian, KPK tetap berwenang menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Kita akan telusuri, kita lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya, yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB, mengalir ke mana saja, ke siapa saja, dan untuk apa saja," tegasnya.
Menurutnya, sepanjang aset tersebut terindikasi memiliki keterkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi, KPK dapat melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mengacu hal itu, KPK membuka peluang memeriksa Atalia Praratya jika nantinya keterangan yang bersangkutan dibutuhkan dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:PSSI Tetapkan Syarat Keras untuk Pelatih Timnas Indinesia: Wajib Gunakan Asisten Lokal
BACA JUGA:Terbongkar! KPK Sebut Rp5,2 Miliar Dipakai Bupati Lampung Tengah Buat Dana Kampanye Pemilu 2024
"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," ujar Budi.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan sejumlah aset miliknya yang disita KPK merupakan hasil dari dana pribadi dan tidak berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Aset tersebut di antaranya sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz yang dibelinya dari Ilham Habibie, putra Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: