JAKARTA, DISWAY.ID-Polemik perseteruan merek dagang MS Glow vs PS Glow nampaknya telah memasuki tahap akhir.
Sebelumnya, diketahui Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh PT PStore Glow Bersinar Indonesia atas perkara merek dagang.
Dari hasil keputusan tersebut, MS Glow harus membayar ganti rugi kepada PS Glow sebesar Rp.37.990.726.332 atau Rp37 miliar secara tunai dan menarik semua produk kosmetik dengan merek MS Glow.
BACA JUGA:MS Glow vs PS Glow, Begini Awal Kisruh Merek Dagang Milik Para Crazy Rich
Kendati demikian, terkait perseteruan ini, Putra Siregar selaku owner dari PS Glow menginginkan perdamaian dengan pihak MS Glow.
Dari balik jeruji besi, Putra Siregar mengirimkan surat kepada istrinya, yang dititipkan melalui sahabatnya, penyanyi Anji.
Surat tersebut kemudian diunggah dalam akun instagram istri Putra Siregar, yakni Septia Siregar.
BACA JUGA:PStore Menang Gugatan Merek MS Glow, Shandy Purnamasari dan 5 Tergugat Harus Lakukan Kewajiban Ini
Diketahui, terdapat dua surat yang ditulis oleh pengusaha asal Medan tersebut.
Pertama, surat yang ditujukkan untuk istirnya, sedangkan yang kedua, ditujukkan kepada pemilik MS Glow.
Surat pertama berisi permohonan Putra Siregar agar istrinya menemui Juragan 99 dan tim MS Glow untuk menyampaikan niat damai.
"Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah titip surat ini untuk bunda pahami. Semoga bunda bisa bertemu mba Maharani dan mba Shandy, sampaikan salam Ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian," tulis Putra dalam surat yang diunggah di akun @septiasiregar17.
Lebih lanjut, Putra Siregar bahkan mengungkap keinginannya untuk menutup PS Store.
"Bismillah, Ayah juga memutuskan untuk menutup saja perusahaan 'PStore Glow'," tulisnya.
Sementara terkait sisa produk yang masih ada, Putra meminta agar istrinya bisa membagi-bagikan produk tersebut secara gratis pada masyarakat.