Kombes Pol Yandri Irsan Ditunjuk Sebagai Kapolres Metro Jaksel yang Baru Gantikan Kombes Pol Budhi

Kamis 21-07-2022,16:08 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah diumumkan penonaktifan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto semalam, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menunjuk pengantinya.

Kombes Pol Budhi resmi dinonaktifkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit demi menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel Polri dalam mengungkap kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Fedry Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

"Pada hari ini tadi tepat pukul 14.00 WIB, Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/KEP/2022 tanggal 21 Juli tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan," buka Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Kombes Pol Zulpan menambahkan bahwa dalam surat perintah tersebut Kapolda menujuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama.

BACA JUGA:Dirlantas Polda Metro Jaya Klarifikasi Tersangka Kecelakaan Maut Baru Satu Orang

BACA JUGA:Akhiri Sengketa Merek Dagang dengan MS Glow, Putra Siregar Pilih Tutup PS Glow

"Dengan demikian diharapkan dengan keluar Surat Perintah ini maka berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diterima oleh pelaksana tugas yang baru.

Diberitakan sebelumnya bahwa setelah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri kembali menonaktifkan 2 pejabat Polri lainya.

Adapun 2 pejabat Polri yang di nonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Jenazah Brigadir J akan Diautopsi Ulang 3 Matra TNI? Begini Penjelasan Kuasa Hukum

BACA JUGA:Kronologi Pilot Citilink Meninggal Dunia saat Terbangkan Pesawat Surabaya-Makassar: Baru 15 Menit Mengudara

Kepitusan penonaktifan 2 pejabat Poilri tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Penonaktifan 2 pejabat Polri ini diharapkan dapat membantu dalam kelancaran penyidikan kasus tewasnya Brigadir J,” tambah Irjen Pol Dedi.

Selain itu terkait dengan masalah ekshomasi pihak kepolisian akan segera membentuk tim agar ekshomasi segera mungkin.

BACA JUGA:Airin Rachmi Diany Bakal Jadi Calon Gubernur Banten, Golkar Dinilai Pintar Mengambil Momen

Kategori :