Elektabilitas Puan Maharani Merangkak Naik di Bursa Capres 2024, Apa Faktor Pendukungnya?

Jumat 22-04-2022,16:51 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Posisinya berada di bawah Menparekraf Sandiaga Uno dengan elektabilitas 19,5 persen, dan posisi pertama ditempati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang meraih elektabilitas 24,6 persen.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengingatkan Pemerintah agar pemilihan Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif.

Menurutnya, Penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas hingga pelaksanaan Pilkada serantak tahun 2024 harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.

BACA JUGA:Rekor! Sudah Divaksin Lengkap, Nakes Ini Tetap Tertular Covid-19 2 Kali dalam Waktu 20 Hari

"Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan, Senin 18 April 2022.

Gelombang pertama Penjabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

Sementara itu pada tahun 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.

BACA JUGA:Ukraina Bantah Kemenangan Rusia di Mariupol, Zelensky: Rusia Takut Perang Terbuka

Puan mengingatkan, Penjabat Kepala Daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.

“Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

"Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan, Senin 18 April 2022.

Gelombang pertama Penjabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.

BACA JUGA:Hari Pertama Mudik Lebaran, AP II Terima Permohonan Extra Flight dari Sejumlah Maskapai

Sementara itu pada tahun 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.

Puan mengingatkan, Penjabat Kepala Daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.

“Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Kategori :