Setelah sejumlah perwakilan perusahaan dimintai keterangan, Kejagung sedang kabarnya sedang menyusun rencana memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
BACA JUGA:Hidup Sebatang Kara dan Tak Punya Uang, Pria Ini Sampai Dijuluki 'Tarzan' karena Hidup di Atas Pohon
Pemanggilan Mendag Lutfi ini penting. Sebagai penguat data dan bukti yang didapat Kejagung setelah 4 tersangka terseret dalam kasus gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) migor yang dikeluarkan Kemendag.
”Ya harus dipanggil dong. Kejagung punya otoritas itu untuk memperdalam kasus ini. Apa benar Pak Mendag tak tahu terbitnya izin itu,” kata Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono kepada Disway.id, Kamis 21 April 2022.
Kejagung sendiri, sambung Arief, dengan mudah mengorek keterangan dari 4 tersangka yang sudah dibui.
”Lho mudah kok. Tinggal tanya 4 orang itu. Apalagi Pak Dirjen Wisnu Wardhana dekat dengan Mendag. Bahkan yang memberi tahu akan ada tersangka itu juga kan Si Wisnu, kan unik ya. Bisik-bisik eh dia yang kejerat. Lucu sih,” timpal Arief.