"Kita buat laporan terkait dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan secara terencana. Ini dulu kita buat, agar ke depannya tidak terjadi polemik," ujar Kamaruddin Simanjuntak kala itu.
Pihak keluarga Brigadir J juga sudah merencanakan ekshumasi atau otopsi ulang, yang telah disetujui oleh Mabes Polri.