JAKARTA, DISWAY.ID – Irjen Pol Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik dengan pernyataanya di tengah masalah yang menyelimutinya saat ini.
Ya, Sambo mengatakan, bahwa Polri tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.
Terlebih terkait penegakan aturan yang berkaitan dengan pelanggaran asusila atau perbuatan pidana.
Sambo dengan tegas pula meyatakan, penindakan tegas itu sampai pada pemecatan anggota yang melanggar ketentuan, aturan, UU maupun norma yang berlaku.
“Saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif, khusus pelanggaran masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Sambo.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Sudah Ada 1 Tersangka pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Siapa Tuh?
"Oleh karena itu, harus dilakukan ini secara obyektif sehingga dapat melakukan tindakan secara tegas dan keras sampai dengan pemecatan," sambungnya.
Kendati begitu, kata Sambo, masih banyak anggota yang berprilaku baik dan masih banyak anggota yang berprestasi.
“Tapi dengan satu dua orang, yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama instritus, kita sebagai garda terdepan Polri, kita lakukan secara tegas dan keras,” tegas Sambo dalam vidio yang beredar.
Vidio itu diunggah oleh akun @polres_trenggalek di aplikasi TikTok saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam.
Vidio itu pun menyebar ke media sosial, bahkan via WhatsApp.
BACA JUGA:Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Ternyata...
Sementara itu mengenai permasalahan yang saat ini tengah dihadapi irjen Sambo terkait tewasnya Brigadir J yang diklaim saling tembak di rumahnya terus berlanjut.
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan Mohammad Choirul Anam menegaskan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terus dilakukan, termasuk apa yang dialami pihak keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Secara internal Komnas HAK tinggal merinci kembali waktu peristiwa baku tembak yang kabarnya berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.