Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Ternyata...
Kamera CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo --
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku yang sengaja melucuti Decorder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah diketahui identitasnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Komaruddin menyebut, pelaku yang melucuti Decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta.
"Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Sudah Ada 1 Tersangka pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Siapa Tuh?
Meski bukan dari kalangan Polri, Komaruddin menduga kuat, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kamaruddin menyebut, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Mabes Polri Telah Periksa Ferdy Sambo dan Istri, Hasilnya?
Kendati begitu, Kamaruddin masih enggan menyebutkan inisial pelaku tersebut.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: