Belum lagi, pelaksanaan prarekonstruksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E ini, setelah adanya laporan yang dilakukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Pihak keluarga merasa tak terima, karena kematian Brigadir J dinilai tak wajar, dan penuh banyak kejanggalan.
BACA JUGA:Roy Suryo Tak Ditahan Meski Telah Jadi Tersangka, Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara
"Kita buat laporan terkait dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan secara terencana. Ini dulu kita buat, agar ke depannya tidak terjadi polemik," ujar Kamaruddin Simanjuntak kala itu.
Pihak keluarga Brigadir J juga sudah merencanakan ekshumasi atau otopsi ulang, yang telah disetujui oleh Mabes Polri.
Artikel Ini Juga Tayang di Jambi Independent dengan Judul: Serahkan Puluhan Bukti Kepada Penyidik, Keluarga Duga Brigadir J Dibunuh di Perjalanan Jakarta-Magelang