Refly Harun mengatakan pelaku yang membunuh Brigadir J jumlahnya bisa saja lebih dari satu, apalagi laporna yang dilayangkan adalah pembunuhan berencana.
Maka dari itu, Refly Harun meminta polisi bisa secepat mungkin menetapkan tersangka yang telah membunuh Brigadir J sampai tewas.
"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa polisi terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Mantan Kadiv Hukum Polri: Bharada E Sembunyi atau Disembunyikan? Jawaban Alternatifnya...
BACA JUGA:Barcelona di Bawah Laporta: Belanja Besar Pemain dan Bom Waktu Menuju Kebangkrutan
Putri Candrawathi disebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Polda Metro Jaya.
Akan tetapi tidak ada yang tahu atau melihat dengan nyata bahwa Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Kabar Putri Candrawathi sudah diperiksa polisi hanya diungkap oleh keterangan pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris.
Ternyatra Putri Candrawathi juga sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh polisi, dan bukan hanya satu kali saja.
Tanggal pemeriksaan Putri Cadnrawathi sebanyak dua kali, yang pertama pada 9 Juli 2022 dan pemeriksaan kedua ada di tanggal 11 Juli 2022.
"Terhadap Ibu P (Putri, red) dilakukan pemeriksaan oleh Polres dan Polda Metro Jaya," kata Arman, dikutip Disway.id daro laman JPNN.com pada Jumat 22 Juli 2022.