Inilah Pengakuan Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J yang Dicecar 32 Pertanyaan, Bukti Baru Terungkap
Vera Simanjuntak dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. -Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Komunikasi Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi petunjuk baru pengungkapan kasus pembunuhan dalam tragedi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan satu dari 3 kasus yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.
Sementara 2 kasus lainnya diserahkan ke ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 25 Juli 2022.
Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin 18 Juli atas dugaan pembunuhan berencana. Tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman).
Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian.
Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo Terkait Tindakan Asusila, Dia Sepakat Adanya Pemecatan
Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 masih berstatus sebagai saksi.
“Bharada E masih sebagai saksi terkait kasus yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” ujar Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: