BACA JUGA:Final Piala FIBA Asia 2022: Lebanon Akui Australia Terbaik
BACA JUGA:Mantan Kadiv Hukum Polri: Bharada E Sembunyi atau Disembunyikan? Jawaban Alternatifnya...
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi soal penetapan tersangka yang membunuh Brigadir J.
Menurutnya, penetapan tersangka ini akan berlangsung secara bertahap dan tidak langsung terhadap dalang utamanya.
Penepatan tersangka ini diperdiksi Refly Harun akan dimulai dari orang yang pangkatnya kecil, hingga ke pangkat yang tinggi.
Hal tersebut disampaikan Refly Harun di kanal YouTube pribadinya pada Minggu, 24 Juli 2022 kemarin.
BACA JUGA:Barcelona di Bawah Laporta: Belanja Besar Pemain dan Bom Waktu Menuju Kebangkrutan
"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," kata Refly Harun.
Baginya, bukan tidak mungkin penetapan tersangka bisa sampai ke sosok yang memiliki pangkat tinggi di ranah kepolisian.
Terlebih apabila ke depannya nanti pihak penyidik sudah mempunyai beberapa bukti yang cukup kuat.
"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," pungkasnya.
Refly Harun mengatakan pelaku yang membunuh Brigadir J jumlahnya bisa saja lebih dari satu, apalagi laporna yang dilayangkan adalah pembunuhan berencana.
Maka dari itu, Refly Harun meminta polisi bisa secepat mungkin menetapkan tersangka yang telah membunuh Brigadir J sampai tewas.