JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan.
Menurutnya, ancaman itu terus meneror Brigadir J hingga membuat dia merasa sangat tertekan.
Disebutkan ancaman terakhir terjadi pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamarudin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu 23 Juli 2022.
BACA JUGA:Fakta Baru, Brigadir J Diduga Tewas Pukul 17.00 WIB, Seperti Apa Kronologisnya?
Pesan ancaman pembunuhan sudah diterima Brigadir J sebelum tewas 'Jika Brigadir J naik ke atas maka Brigadir J akan dibunuh'.
Menurut Kamaruddin, maksud naik ke atas tersebut terlihat janggal. Hal ini yang harus dikuak oleh kepolisian atas ancaman Brigadir J.
Kamaruddin mengungkapkan, kliennya menerima ancaman sejak Juni 2022.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, ancaman itu terungkap dalam jejak elektronik.
Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti siapa yang mengancam kliennya itu.
Lalu, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J adalah saat berada di Magelang, Jawa Tengah, mengawal atasannya pada 7 Juli 2022.
Dari rekaman percakapan di grup WhatsApp keluarga, Brigadir J terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat 8 Juli 2022 atau tak lama sebelum Brigadir J tewas.
Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga: