JAKARTA, DISWAY.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum sebut Brigadir J sudah tahu akan dibunuh.
Dalam hal ini, Kamaruddin juga mengungkapkan adanya pesan terakhir Brigadir J sebelum tewas. Diketahui sebelumnya, Brigadir J dikabarkan tewas setelah baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022.
Namun Kamaruddin menepis kabar tersebut, dan menanggap tewasnya Brigadir J karena adanya pembunuhan.
Hal ini berlandaskan bukti rekaman elektronik pesan dari Brigadir J yang bocor.
BACA JUGA:Babak Baru Polemik Citayam Fashion Week, Kini Jadi Rebutan Baim-Paula dan Indigo
Menurut kuasa hukum ini, Brigadir J sempat mengucapkan salam perpisahan melalui jejak rekaman yang ditemukan.
"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," ucap Kamaruddin, dilansir dari FIN.co.id pada Senin 25 Juli 2022.
Kamaruddin meneruskan rekaman tersebut didapatkan dari orang kepercayaan Brigadir J.
"Ada rekaman eletronik kami dapat dari orang kepercayaanya, dia di sana nangis-nangis, di dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ungkapnya.
BACA JUGA:Kamaruddin Ungkit Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Kasih Peringatan: Saya Menunggu...
Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.
"Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh," tambahnya.
Di sisi lain, Jelang autopsi jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di RSUD Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, lusa Rabu 27 Juli 2022, ribuan personel kepolisian dipersiapkan untuk melakukan pengamanan.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menjelaskan terdapat sebanyak 1.200 personel kepolisian yang bakal diterjunkan.
BACA JUGA: Bukti Sudah Siap, Kuasa Hukum Ahok Menunggu Permintaan Maaf Kuasa Hukum Brigadir J