Bukti Sudah Siap, Kuasa Hukum Ahok Menunggu Permintaan Maaf Kuasa Hukum Brigadir J
Ahmad Ramzy-Istimewa-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID- Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memberikan somasi kepada kuasa hukum Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak terkait perkataannya di media sosial.
Menurut Ramzi perkataan dari Kamaruddin ini berkaitan soal pernikahannya dengan bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya dan sangat berdampak untuk pak Ahok.
"Ya jelas dong berdampak, artinya kan semua akhirnya melihat ini, pemberitaan ada makanya saya melakukan tindakan ini, saya mengambil sikap," ujar Ramzi saat datang ke Ditkrumsus Polda Metro Jaya, Senin 25 Juli 2022.
"Pak Basuki Tjahja Purnama sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan berbuatan fitnah, pencemaran nama baik," tambahnya.
BACA JUGA:Pengakuan Brigadir J Sebelum Tewas: 'Naik ke Atas Dihabisi'
Jadi kedatangannya menemui penyidik cyber Polda Metro Jaya ini baru untuk berkonsultasi dan memberikan waktu 2x24 jam agar Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf dan meralat perkataannya.
"Betul, dan menanyakan apakah ini merupakan tindak pidana? makanya saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada pak BTP dan keluarga," ungkap Ramzi.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat penytaan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari rabu,"tegasnya.
Ramzi juga menjelaskan sudah mempersiapkan bukti-bukti terkait perkataan dari Kamaruddin Simanjuntak yang mengkaitkan dengan kliennya tersebut.
"Ya, karena kan saya tidak tahu keberadaan kamarudin ada dimana, saya menyampaikam somasi ini secara terbuka, kepada Kamaruddin karena sudah menjadi viral di tiktok," terangnya.
BACA JUGA:Pesan Menohok Anies Baswedan Saat Grand Launching JIS, ’Maaf Kami Mengecewakan Mereka yang Pesimis’
"Saya tidak kenal Kamaruddin itu siapa kok bisa-bisanya mengkaitkan ini ke pak Ahok," pungkasnya.
Jadi terhitung mulai hari ini, Senin 25 Juli 2022, pihak keluarga Basuki Tjahja Purnama menunggu 2x24 jam permintaan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak dan juga memperbaiki perkataannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: