Lebih lanjut, Susno Duadji meminta seharusnya pihak penyidik bisa fokus menyelesaikan kasus yang terberat terlebih dahulu.
Selain itu, penyidik bisa terus berupaya menuntaskan kasus yang buktinya terbilang paling banyak di dalam insiden tewasnya Brigadir J.
"Kemudian yang didahulukan, ya tentunya yang kasus yang lebih berat dulu. Jadi gini, antara melecehkan seks dengan membunuh, dan penganiayaan berat ini diutamakan," papar Susno.
"Jadi kasus yang berat dulu, kemudian kata Pak Aryanto tadi, yang paling banyak ada butkinya. Dan kebetulan yang paling banyak ada buktinya yaitu kasus pembunuhan, laporan dari advokat yang mengatakan ada pembunuhan direncanakan, penganiyaan berat, pencurian handphone. Itu paling banyak, kenapa jenazahnya ada, senjata ada, segala macam ada, saksi cukup. Handphone-nya ditemukan juga, jadi relatif lebih mudah," tambahnya.
BACA JUGA:Masa Depan Ronaldo di Manchester United Ditentukan Hari Ini, Ten Hag Kasih Bocoran Begini
BACA JUGA:Brigadir J Diyakini Bukan Sopir Putri Chandrawathi, Vera Simanjuntak Ungkap Mendiang Sempat Curhat Masalah...Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi orang yang telah memberikan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelum tewas ditembak, Brigadir J memang sempat mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang identitasnya masih tidak diketahui dengan jelas.
Disebutnya, ternyata sosok pengancam Brigadir J juga merupakan orang terdekat korban dan masih ada ikatan kepolisian juga.
Sosok pengancam itu disebut Kamaruddin ada di antara salah satu ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Selamat ! Jisoo Blacpink Dinobatkan Sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2022
Bahkan wajah dari pelaku yang mengancam Brigadir J itu disebut Kamaruddin juga sempat berfoto bersama dengan korban.
Intinya, Kamaruddin meyakini bahwa sosok pengancam Brigadir J bukanlah Bharada E seperti yang banyak diisukan sebelumnya.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya," kata Kamaruddin, Senin 25 Juli 2022.