Intinya, Susno Duadji menyebut kalau kasus ini belum selesai dikarenakan tidak adanya perkara yang jelas sejauh ini.
BACA JUGA:Mengejutkan, Komnas HAM Akui Luka Tubuh Brigadir J Jadi Bukti Awal Pengungkapan Kasus
"Pertama yang harus ditentukan perkara apa sih ini? Nah, setelah perkara apa baru nanti mencari siapa pelakunya. Lah wong perkaranya saja nggak jelas kok," tukasnya.
"Jadi komentar saya, kenapa tersangkanya belum ada? Ya karena perkaranya belum ada bos," tutur Susno menambahkan.