JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi akan menggelar proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.
Adapun ekshumasi digelar di makam Brigadir J, Kabupaten Muaro Jambi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan autopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan tujuh kedokteran forensik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, ditulis Selasa 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dipastikan Aman, Polda Jambi Kerahkan 330 Personil
Namun, Dedi tak menyebutkan identitas ketujuh dokter forensik tersebut. Hanya saja dia menyebut beberapa dari mereka adalah guru besar yang memang ahli di bidang forensik.
"Itu akan hadir ya, termasuk nanti dari Kedokteran Forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujarnya.
Kendati begitu, Dedi tak menutup kemungkinan akan melibatkan kedokteran forensik dari rumah sakit TNI, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), dan Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAL).
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan untuk terbuka, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Autopsi Dijaga Ketat 330 Personil Polisi
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut akan dijaga ketat sebanyak 330 personel di sejumlah titik. Pengamanan dilakukan pada 26-28 Juli 2022. Ekshumasi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Sebanyak 330 Personel yang ditugaskan akan ada di rumah duka, pemakaman, RSUD Sungai Bahar, dan Polsek Sungai Bahar," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Ternyata...
Mulia mengatakan personel yang bertugas itu gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.
Adapun tahapan autopsi Brigadir J dimulai dengan ekshumasi atau penggalian kubur untuk mengangkat jenazah dan selanjutnya dilakukan autopsi ulang.