JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 antiteror Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto buka suara soal rencana otopsi ulang Brigadir J.
Bekto Suprapto menjelaskan jika otopsi ulang jenazah Brigadir J bukanlah hal main-main.
Pasalnya lanjut Bekto Suparapto, otopsi ulang ini bisa menjawab keraguan dari kasus tewasnya seseorang.
Hal ini diungkapkan oleh Bekto dalam unggahan YouTube Polisi Ooh Polisi, pada 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Terlibat Judi Online, 2 Youtuber Ditangkap
"Jadi sebenarnya, yang lebih diutamakan gali mayat untuk otopsi ini untuk menjawab keraguan dari pernyataan polisi yang sebelumnya," ujarnya.
Eks Kadensus 88 ini juga mengungkapkan hal pokok dalam otopsi yakni untuk menentukan penyebab kematian dan perkiraan kematian.
"Ini nanti akan dibuka di sidang pengadilan, ini bukan suka-suka disebarkan kepada siapapun gak bisa, mengenai hasilnya hanya penyidik yang memintanya," sambungnya.
BACA JUGA:Ria Ricis Melahirkan Anak Pertama, Teuku Ryan Posting Foto Ini
Kemudian Bekto juga menjelaskan jika hasil dari otopsi jenazah tidak bisa disebarkan sembarangan.
"Kalau berdasarkan prosedur polisi itu harusnya sudah dilakukan otopsi, hasilnya seperti apa? tidak tahu karena yang boleh bedah mayat itu hanya penyidik bukan orang lain," ucap Bekto.
Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto juga mengungkapkan jika kedokteran forensik tidak boleh memberikan keterangan hasil otopsi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Roy Suryo Akan Ditahan Atau Tidak? Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Lanjutan
"Yang memberikan itu divisi humas. Jadi ini anggaplah suatu misteri yang harus dijawab Polri," ujarnya.
Jelang autopsi Brigadir J