Si pemilik akun menceritakan bahwa anak tersebut berinsial R adalah anak dari tetangganya. Dia menemukan R dalam keadaan kaki dirantai.
BACA JUGA:Biar Makin Pede di Jalan, Ini Tips Merawat Bodi Motor Agar Tetap Kinclong
R berhasil lari dari rumah dengan cara 'ngesot' karena kakinya terikat rantai karena sudah terlalu lapar.
Dia lantas mengamankan R di rumah tetangga lainnya, memandikan dan menghubungi pihak berwajib mulai dari RT hingga lurah serta polisi untuk menangani R.
"Karena kita sebagai tetangga nggak berani buka tali ikatan dan rante kakinya, biar dilihat pihak kepolisian dulu" kata Fanny.
BACA JUGA:Pemda Diingatkan, Pengadaan Barang dan Jasa Produk Lokal Minimal 40 Persen
Orang tua yang rantai anaknya jadi tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan orang tua remaja berinsial R (15) menjadi tersangka. Keduanya, PS (40) selaku ayah kandung dan AR (41) ibu tirinya disangkakan dengan pasal penelantaran anak dan tindak kekerasan.
"Kita sudah melakukan proses mulai dari penyelidikan dan penyidikan, kedua orang tuanya terbukti melakukan perbuatan hukum pidana," ungkap Kapolres Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Sabtu 23 Juli 2022.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Hengki, penyidik juga menyita barang bukti berupa rantai berikut gembok, tali yang dipakai mengikat kaki korban dan kain hitam penutup mata korban yang viral di media sosial.