JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah memeriksa tiga telepon genggam (HP) milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan bersama ahli forensik digital untuk mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo.
"Bukan dua, tapi tiga (telepon genggam). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2022.
Anam menambahkan, Komnas HAM akan menggali kondisi HP secara fisik dan lokasi ponsel tersebut saat kejadian.
BACA JUGA:Polri Janjikan Hal Ini pada Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Itu?
Selain itu, pihaknya juga akan menggali komunikasi yang terekam dalam semua HP tersebut.
"HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut," ujarnya.
"Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kaya apa," imbuhnya.
Anam mengaku, bahwa rencana pemeriksaan ponsel milil Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo sudah dari beberapa hari sebelumnya.
Namun, pihaknya harus melakukan pemeriksaan lain yang juga terkait penembakan Brigadir J.
"Memang kesempatannya baru hari ini karena kemarin kami masih konsentrasi pertama soal luka di tubuh jenazah, terus kemarin soal ADC. Nah baru hari ini siber sama digital forensik," katanya.
BACA JUGA:Temuan Baru Komnas HAM: Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Apa Penyebabnya?
Sebelumnya, Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Kemudian pada Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.