SERANG, DISWAY.ID-Polisi olah TKP odong-odong yang tertabrak Kereta Api di Perlintasan rel Kragilan, Kabupaten Serang Banten, Rabu 27 Juli 2022.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto menyebut odong-odong yang tertabrak kereta api tersebut menyalahi aturan. Pemilik mengubah kendaraan barang menjadi odong-odong.
“(Odong-odong) Dimodifikasi yang diduga sasisnya adalah kendaraan mobil barang kemudian mesinnya adalah mesin jenis Isuzu,” ujar Budi dalam keterangannya seusai olah TKP, Rabu 27 Juli 2022.
BACA JUGA:Sempat jadi Polemik, Mobil Odong-odong Ramai Penumpang Ditabrak Kereta Api, Korban Tewas 9 Orang
Pihaknya akan mengembangkan asal-usul administrasi odong-odong maut tersebut. Menurutnya, kasus kecelakaan maut tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Polres Serang.
Budi mengatakan odong-odong tersebut overkapasitas saat beroperasi dengan mengangkut 26 penumpang dan 1 sopir.
BACA JUGA:Ditabrak Kereta Hingga 9 Penumpangnya Tewas, Sopir Odong-Odong Diamankan
Dimensi kendaraan juga diubah untuk membawa lebih banyak penumpang.
“Overdimensinya ada, secara kasatmata memperpanjang sasis, tempat duduk, dan sebagainya,” ujarnya.
Dia menyebut pihaknya juga akan memerinci detail surat-surat kendaraan yang diubah menjadi odong-odong itu. Menurutnya, hal tersebut nantinya akan masuk ranah penyidikan yang dilakukan Polres Serang. “Tentunya akan terdeskripsi di administrasi penyidikan,” ucapnya.
Seperti diketahui, total korban jiwa kecelakaan ini adalah 9 orang meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat berjumlah 8 orang dan luka ringan 10 orang yang masih dirawat di RS Hermina Serang.