Ia pun menegaskan jika berita Bharada E menembak karena membela diri hal yang keliru.
"Jadikan tersangka (dulu), tahan dulu, periksa-periksa. Setelah berkas di kirim ke pengadilan yang menentukan," sambungnya.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim, Komjen Pol purn Susno Duadji berharap agar Polri tak banyak merahasiakan proses pengusutan tewasnya Brigadir J.
Susno Duadji juga menyarankan agar Polri menceritakan sejauh mana proses kasus Brigadir J ini terungkap.
Kemudian Susno Duadji juga menegaskan agar Polri tidak perlu merahasiakan terlalu banyak perihal kasus Brigadir J.
BACA JUGA:Susno Duadji Ingatkan Polri Tak Perlu Rahasiakan Hal Ini di Kasus Brigadir J: Jangan Buat Bingung
"yang dirahasiakan (cukup) yang menganggu jalannya pemeriksaan," ujar Susno, dilansir dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, 27 Juli 2022.
Lantas Susno menjelaskan hal-hal apa saja yang sekiranya tak perlu dirahasiakan.
"Misalnya kami sudah memeriksa sekian saksi, sudah menyita sekian senjata, sudah melakukan olah TKP," ucap Susno Duadji.
Kemudian Susno Duadji juga menyinggung status pelaku penembak, Bharada E
"Mestinya harus jelas, ditahan dimana?, dalam kasus apa?, perkara apa?," tegasnya.
Susno khawatir jika semuanya tidak ada kejelasan, menyebabkan masyarakat semakin berspekulasi.
"Jangan buat bingung," ujarnya.