JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dianggap telah gagal menuntaskan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Hingga detik ini, kasus baku tembak yang melibatkan sesama polisi Brigadir J dan Bharada E belum juga menemui titik terang.
Dengan alasan itu juga, Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) memberikan desakan kepada Irjen Pol Fadil Imran untuk mundur dari jabatannya.
BACA JUGA:Profilnya Diedit Terima Suap dari Ferdy Sambo di Wikipedia, Ini Reaksi Kapolda Metro Jaya
Ketua Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Ade Ardiansyah menyebut seharusnya Fadil Imran sudah mundur karena masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kapolda Metro (Fadil Imran) ini harus mundur sendiri dari jabatanya," ucap Ade, dikutip dari dalam keterangan resminya pada Kamis, 28 Juli 2022.
"Karena gagal membuka misteri Brigadir J yang terjadi di bawah wilayah hukum Metro," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ade menilai saat ini kredibilitas atau jabatan Polri sudah sangat dipertaruhkan dengan adanya kasus tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA:Kopda M Ditemukan Tewas Menenggak Racun, Buron Kasus Penembakan Istri Anggota TNI
BACA JUGA:Jadi Buronan Polisi dan TNI, Kopda Muslimin Meninggal Dunia: 'Sempat Muntah-muntah'
Terlebih masyarakat sudah sangat menanti-nanti kepastian akhir secara hukum dari kasus tersebut.
Polri harus bersikap presisi dengan sangat baik dan jangan sampai justru bersikap seperti oknum yang menyamar jadi 'tuhan' apabila malah membenarkan perilaku yang salah.
Jika adanya sikap seperti itu benar terjadi, maka anggota kepolisian sendiri justru akan menjadi korban.
"Anggota saja bisa jadi korban, bagaiaman dengan masyarakat sipil?," tuturnya.