Inilah yang disebut oleh Susno Duadji sebagai gelombang reaksi publik dengan ekspektasi yang tinggi.
Dari hari pertama Brigadir J dilaporkan tewas hingga menjalani autopsi ulang, polemik ini terus bergulir. Bola panas dilempar ke sana ke mari.
Akhirnya, terdapat dua kubu keluarga Brigadir J dan keluarga Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya yang saling menyerang.
Terakhir kali kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan satu bukti adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia mengunggah foto tangkapan layar yang memperlihatkan sosok Brigadir J yang tengah menangis di hadapan kekasihnya melalui sambungan video call.
Lantas pihak kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menyinggung soal adanya jeratan di leher Brigadir J.
"Salah satu asumsi yang menyatakan (Brigadir J) dijerat lehernya, terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," ujarnya.
3 Laporan Setelah Kematian Brigadir J
Saat ini polisi dihadapkan dengan adanya tiga laporan yang masuk dari kedua kubu.
Pertama pihak istri Ferdy Sambo melayangkan laporan dengan tuduhan atas dugaan kekerasan seksual pada 9 Juli 2022, setelah peristiwa itu terjadi.
Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini dilimpah ke Polda Metro Jaya.
Sementara, kuasa hukum Brigadir J melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana berdasarkan buki-bukti kuat.
BACA JUGA:Lokasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo Bisa Terjawab? Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Itu Bisa Ketahuan
Dan terakhir laporan atas dugaan penganiayaan dan pencurian ponsel Brigadir J.