Susno Duadji: Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah Diungkap, Tapi Kenapa Belum Selesai? Ternyata Ada Syaratnya

Susno Duadji: Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah Diungkap, Tapi Kenapa Belum Selesai? Ternyata Ada Syaratnya

Mantan Kabareskrim Susno Duadji. foto: tangkapan layar yotuber ILC--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sudah dua pekan lebih kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo belum selesai. Hal ini pun membuat publik bertanya-tanya.

Menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Suson Duadji, sejatinya kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir Nofryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E, bisa diungkap dengan mudah.

Lantas apa yang membuat peristiwa berdarah, hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J tersebut berlarut-larut hingga sekarang?

BACA JUGA:Fakta Baru, Brigadir J Diduga Tewas Pukul 17.00 WIB, Seperti Apa Kronologisnya?

Dalam pernyataanya belum lama ini, Susno Duadji menerangkan, kasus ini sudah sangat jelas lokasi TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi.

Menurutnya, langkah polisi selanjutnya adalah melakukan observasi, dengan menyita semua ponsel miliki orang-orang yang ada di TKP.

Kata Susno, hal ini penting karena ponsel menjadi alat bukti yang dapat dijadikan petunjuk untuk mengungkap kasus ini. Inilah syaratnya.

Sejak kasus ini mencuat, persoalan ponsel menjadi polemik, khususnya ponsel milik Brigadir J yang sempat tak disebutkan kepolisian keberadaannya.

BACA JUGA:Kekasih Brigadir J Ungkap Terakhir Kali Komunikasi dengan Brimob Asal Jambi, Tak Disangka...

Pihak keluarga bahkan menilai, dari ponsel Brigadir J tersebut ada bukti yang dapat mengungkap kasus ini secara pasti.

Oleh karenanya, Susno Duadji pun menyebut, kalau pun ponsel salah satu orang yang di TKP hilang, pihak provider akan dilibatkan untuk mengungkap suatu perkara.

"Lalu timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah, kan ada provider, minta kepada provider," tegas Susno saat menjadi narasumber di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 22 Juli 2022 lalu.

"Karena ini kasus kriminal, pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua," tambah Susno Duadji.

BACA JUGA:Fakta Baru Emak-Emak Hina Iriana Jokowi: Ditangkap Sempat Kabur, Dibawa ke RSJ dan Berhenti Jadi Nakes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: