Susno Duadji: Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah Diungkap, Tapi Kenapa Belum Selesai? Ternyata Ada Syaratnya

Susno Duadji: Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah Diungkap, Tapi Kenapa Belum Selesai? Ternyata Ada Syaratnya

Mantan Kabareskrim Susno Duadji. foto: tangkapan layar yotuber ILC--

BACA JUGA:Permintaan Khusus Ayah Brigadir J Jelang Otopsi Ulang Jasad Anaknya, Bareskrim Polri Harus Lakukan Ini

Saat ini justru timbul pertanyaan, apakah ponsel milik Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi juga ikut disita?

Hingga sekarang ini, kepolisian belum memberi keterangan terkait penyitaan ponsel ketiga orang yang disebut sebagai saksi itu.

Ponsel Kekasih Brigadir J Disita Penyidik

Kekasih Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak hari ini lakukan pemeriksaan pada 25 Juli 2022.

Vera Simanjuntak kemudian selesai jalani pemeriksaan dengan Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB, Minggu 25 Juli 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, pacar Brigadir J diperiksa selama 6 jam oleh pihak polisi.

Vera didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

BACA JUGA:Isi Ancaman yang Diterima Brigadir J Dibocorkan Kuasa Hukum, Sosoknya Menangis Ketakutan

Pemeriksaan Ini terkait kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi,dilansir Disway dari Jambi Indipendent, Minggu 24 Juli 2022.

Selain itu, ponsel Vera juga dikatakan disita oleh pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.

Ditambahkan Ramos, bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," ucapnya.

BACA JUGA:Dalang 'Besar' Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Refly Harun: Dimulai dari Orang Kecil Dulu..

Akankah kasus ini akan terungkap mulai dari isi ponsel sang kekasih Brigadi J?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: