JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penembakan Brigadir J sangat mencuri perhatian Purnawiran Polri.
Salah satu yang jadi sorotan yakni sosok penembak Brigadir J, yakni Bharada E.
Hingga saat ini, Bharada E belum juga jadi tersangka kasus penembakan.
Padahal Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sampai dinonaktifkan dari jabatannya.
BACA JUGA:Bacaan Doa Awal Tahun Hijriah Sesuai Sunnah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya
Terkait hal ini, Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto berikan tanggapan.
"Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat. Paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya," ujar Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto seperti dikutip dari chanel Youtube Polisi Ooh Polisi via FIN.co.id pada Jumat 29 Juli 2022.
Bahkan mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut pemberitaan Bharada E ini juga luar biasa.
"Yang lebih hebat lagi kemarin dia menghilang. Eh sekarang datang lagi. Dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi. Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," timpal Aryanto.
Dia mengaku sampai saat ini tidak pernah mendengar Bharada E pernah diperiksa. Namun, Aryanto meyakini Bharada E sebenarnya sudah diperiksa oleh penyidik.
"Bharada E pasti sudah diperiksa oleh penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi. Cuma oleh polisi tidak dipublis. Karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi," papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini.
BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Status Nindy Ayunda Masih Sebagai Saksi
Menurutnya, nalar publik sudah meyakini bahwa Bharada E lebih sakti. Padahal jenderal saja sudah dinonaktifkan. Namun, sampai saat ini status Bharada E belum jelas.
Sebelumnya, mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.