Jalani Pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Status Nindy Ayunda Masih Sebagai Saksi

Jalani Pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Status Nindy Ayunda Masih Sebagai Saksi

Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita-jpnn.com-jpnn.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli, yang dikenal sebagai Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Kekasih Dito Mahendra itu diperiksa atas dugaan kasus penyekapan mantan sopir pribadinya, Sulaiman.

Wanita berusia 33 tahun itu datang di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Juli 2022 malam.

BACA JUGA:Kompolnas: Syarat Administrasi Penyebab Pemakaman Pertama Brigadir J Tanpa Proses Kedinansan

BACA JUGA:Kompolnas Ungkap Alasan Brigadir J Tidak Dimakamkan Secara Kedinasan saat Otopsi Pertama, Ternyata...

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dari kasus tersebut.

"Untuk saudari N (Nindy), sudah memberikan keterangan ke penyidik. Kita melakukan pendalaman sesuai dengan keterangan," ucap AKP Nurma Dewi pada Jumat 29 Juli 2022.

Meski begitu, Nurma tidak menyampaikan penjelasan detail tentang kapan waktu pemeriksaan dan proses BAP Nindy Ayunda.

Nurma mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini Nindy Ayunda statusnya sebagai saksi.

BACA JUGA:Glock 17 Bharada E Masuk Dalam 3 Agenda Komnas HAM Minggu Depan Untuk Selesaikan Kasus Brigadir J

BACA JUGA:Ini Momen Anies Baswedan Nikahkan Sang Putri Pakai Bahasa Arab, Sosok Menantu Bukan Orang Sembarangan?

"Untuk sementara ini, saudari N sebagai saksi, dan kemudian untuk keterangannya nanti lebih jelas," tutur Nurma.

"Mungkin kita bisa memperdalam kembali untuk meminta keterangan dari saudari N," tutupnya.

Setelah dikabarkan tidak menghadiri pemanggilan polisi sebanyak 3 kali, penyanyi Nindy Ayunda akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 28 Juli 2022 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: