Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra

Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra

Nama Nindy Ayunda kembali menjadi pembicaraan di mana Nindy Ayunda yang terseret kasus Dito Mahendra dan diduga bantu pelarian sang pacar. -tangkapan layar instagram@nindyayunda-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda pada Jumat, 26 Mei 2023. Nantinya, Nindy bakal dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan penyembunyian Dito Mahendra

Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Namun, hingga saat ini keberadaan Dito belum juga diketahui. 

BACA JUGA:Pembongkaran di Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI

"Pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Jumat, 26 Mei 2023.

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap adik dari Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat kekasih kakaknya, Mahendra Dito.

"Pada pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.

BACA JUGA:Adik Nindy Ayunda Ikut Terseret Kasus Dito Mahendra

Geledah Rumah Milik Dito Mahendra

Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, dan menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru. Untuk diketahui, Dito kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

BACA JUGA:Zaytun Deposito

Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023. Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito.

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujar Djuhandhani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads