Kompolnas: Syarat Administrasi Penyebab Pemakaman Pertama Brigadir J Tanpa Proses Kedinansan

Kompolnas: Syarat Administrasi Penyebab Pemakaman Pertama Brigadir J Tanpa Proses Kedinansan

Pihak Kompolnas mengungkapkan bahwa syarat administrasi penyebab pemakaman pertama Brigadir J tanpa proses kedinasan.--

JAKARTA. DISWAY.ID – Pihak Kompolnas mengungkapkan bahwa syarat administrasi penyebab pemakaman pertama Brigadir J tanpa proses kedinasan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang menjelaskan alasan proses pemakaman Brigdir J.

Poengky mengatakan bahwa menjelaskan, pada saat pertama kali dimakamkan, terdapat syarat yang belum terpenuhi dari keluarga Brigadir J.

Kemudian setelah mejalani autopsi ulang pemakanan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat baru dilakukan dengan proses kedinasan pada Rabu 27 Juli 2022.

BACA JUGA:Ini Momen Anies Baswedan Nikahkan Sang Putri Pakai Bahasa Arab, Sosok Menantu Bukan Orang Sembarangan?

BACA JUGA:Kompolnas Ungkap Alasan Brigadir J Tidak Dimakamkan Secara Kedinasan saat Otopsi Pertama, Ternyata...

"Hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi," terang Poengky Jumat 29 Juli 2022.

Akan tetapi Poengky sendiri tidak menjelaskan secara daetil persyarayan apa yang belum administrasi apa yang belum terpenuhi oleh keluarga saat pemakaman pertama Brigadir J.

Poengky juga menjelaskan bahwa syarat administrasi apa saja yang harus dipenuhi oleh keluarga merupakan kewenangan kepada Divisi Humas Polri untuk menjelaskan.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Balistik dan Aturan Penggunaan Pistol Glock 17

BACA JUGA:Mark Zuckerberg Bakal Sulap Instagram dan Facebook Jadi Mirip Aplikasi TikTok?

Poengky kembali mengungkapkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak mempermasalahkan adanya pemakaman secara kedinasan tersebut. 

Dilansir dari pmjnews.com, Kompolnas menyambut baik dilakukannya upacara kedinasan terhadap Brigadir J usai autopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahar, Jambi.

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa usai menjalani autopsi ulang Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: