Nindy Ayunda Kelar Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam, Tapi Keberadaan Dito Mahendra Masih Misterius

Nindy Ayunda Kelar Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam, Tapi Keberadaan Dito Mahendra Masih Misterius

Nindy Ayunda usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau akrab disapa Nindy Ayunda telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Di mana Dito Mahendra

Nindy diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra selama kurang lebih 10 jam dengan 20 pertanyaan. 

"Kita dari APH Law firm mendampingi Nindy hari ini untuk pemeriksaan terkait pasal 221 pemeriksaannya berjalan lancar jadi semuanya telah diperiksa ditanyakan semua berjalan dg lancar," Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede di Mabes Polri, Jumat, 26 Mei 2023.

BACA JUGA:DRS Sosok ASN Wanita yang Dampingi Wabup Rokan Hilir Sulaiman di Hotel Pekanbaru, Ternyata Punya Jabatan Mentereng!

Nindy membantah jika dirinya menyembunyikan pacarnya, Dito Mahendra. 

"Tapi pada intinya kita tegaskan mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Dito sampai saat ini tidak pernah ada," ujar dia.

Dengan begitu keberadaan Dito Mahendra yang sudah ditetapkan tersangka masih misterius.

"Sebagaimana diketahui, Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.

BACA JUGA:Tunduk Lesu Mario Dandy: Anak Pejabat Itu Hanya Beralaskan Sandal Jepit Rp 10 Ribuan, Rompi Made in Kejaksaan

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nindy datang bersama pengacaranya ke Bareskrim Polri pada pukul 11.10 WIB. 

"Siap, siap (diperiksa) insya Allah," kata Nindy secara singkat, Jumat, 26 Mei 2023.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, dan menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru. Untuk diketahui, Dito kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Mei 2023.

BACA JUGA:Perjanjian Dagang Indonesia–Iran PTA Sukses Ditandatangani, Mendag Zulkifli Hasan: Ini Momentum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads