JAKARTA, DISWAY.ID-Memasuki musim pemilu 2024, tepatnya jelang pendaftaran yang akan dibuka pada 1 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menginformasikan bahwa sudah ada 9 partai politik (Parpol) yang siap untuk mendaftar.
"Nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk parpol ada 9 parpol yang sudah siap mendaftar," ujar Anggota KPU RI, Idham Kholik saat jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2022.
Adapun 9 parpol yang mendaftar di hari pertama pembukaan, 1 Agustus 2022, yakni :
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP menjadi partai pertama yang akan mendaftar pada pukul 08.00 WIB.
2. Masih di Jam yang sama, parpol yang akan mendaftar yaitu dari Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia.
3. Kemudian masih di jam yang sama juga, yakni pukul 8 pagi, Partai Reformasi (PR) menyusul untuk mendaftarkan diri ke KPU Pusat.
4. Pukul 08.30 WIB, giliran dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS).
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada pukul 10.00 WIB.
6. Pada jam yang sama, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyusul untuk mendaftarkan diri.
7. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) juga akan mendaftar pada pukul 10 pagi.
8. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB.
9. Partai Buruh juga akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB.
Dari 9 parpol tersebut, Idham menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan parpol yang mendaftarkan diri pada hari pertama.
BACA JUGA:Tahapan Pertama Pemilu 2024, Verifikasi Dimulai Agustus 2022, Ini Penjelasan KPU