Bharada E Disanjung Bak Pahlawan, Pengacara: Seorang Pahlawan Tak Patut Diperlakukan Seperti...

Selasa 02-08-2022,10:45 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Pun demikian juga dengan pernyataan kuasa hukumnya, Bharada E telah menyelamatkan nyawa seseorang.

Andreas menyebut dalam peristiwa baku tembak itu, kebetulan yang selamat adalah Bharada E.

"Dan tidak ada yang mulia menyelamatkan nyawa orang, dan selamatkan nyawa dia sendiri," jelas Andreas.

BACA JUGA:Bharada E Ditarik ke Mako Brimob di Tengah Pemeriksaan Tewasnya Brigadir J, LPSK: Akan Mencari Tahu Alasannya

"Pilihannya hanya satu kok, yang katakanlah dalam proses tembak menembak cuma satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu, either dia atau yang lainnya.

"Kebetulan dia yang selamat dan faktanya terjadi juga pelecehan seksual. Terus kita mau hakimi yang selamatkan ini gitu?" tambahnya.

Andreas dengan tegas bahwa kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu adalah baku tembak, polisi tembak polisi.

Ia menjamin kebenaran tersebut dan dapat dipertanggungjawabkan dengan konsisten.

BACA JUGA:Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J ‘Berkeliaran’di Brimob, Kuasa Hukum: Kapan Jadi Tersangka?

"Iya (ada baku tembak) sudah disampaikan ke mana-mana, dan tidak ada perubahan. Ini bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Asumsi-asumsi yang sebelumnya merebak ke media dari pihak keluarga Brigadir J, membuat publik punya sudut pandang lain.

Namun belakangan beberapa bukti dari tayangan CCTV telah mematahkan anggapan-anggapan sebelumnya.

Salah satunya soal dugaan Brigadir J disiksa sepanjang Magelang-Jakarta.

BACA JUGA:Usai Peringatkan Putri Candrawathi, LPSK Bocorkan Nasib Permohonan Bharada E, Ternyata...

"Semua ada kok media pembuktian 184, ada 5 alat bukti nanti, bukan kata orang. Semua asumsi-asumsi ini sudah terbantahkan," imbuh Andreas.

"Pertama bilang sudah mati dari Magelang, ada CCTV.

Kategori :