Menpora Serukan Jaminan Negara bagi Atlet: Mereka Pahlawan Zaman Sekarang
Erick menegaskan bahwa semangat juang para atlet harus menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa.-Disway/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir menyebut para atlet sebagai pahlawan masa kini yang turut mengharumkan nama bangsa melalui prestasi olahraga.
Ia menegaskan, perjuangan mereka di arena internasional tak kalah heroik dibandingkan para pejuang kemerdekaan di masa lalu.
BACA JUGA:Satgas PMJ Temukan Pedagang Masih Jual Beras di Atas HET, Ancam Rekomendasi Cabut Izin Usaha
BACA JUGA:Momen Prof Arif Satria Ucap Sumpah Jabatan Jadi Kepala BRIN, Sukses Pimpin IPB
"Kalau bicara pengibaran bendera merah putih, hanya ada dua momen penting. Pertama saat Presiden berkunjung ke negara lain, dan kedua ketika atlet kita berhasil meraih kemenangan di ajang internasional. Dari situ kita bisa melihat, pahlawan hari ini juga lahir dari olahraga," jelas Erick Thohir di Kantor Kemenpora pada Senin, 10 November 2025.
Namun, Erick juga menyoroti realitas pahit yang kerap dihadapi para atlet setelah masa kejayaannya berakhir.
Banyak di antara mereka, kata Erick, terlupakan setelah pensiun dari dunia olahraga.
"Ketika sedang meraih medali, mereka disanjung-sanjung. Tapi setelah pensiun, ya selesai. Itu yang jangan sampai terjadi," tegas Erick.
BACA JUGA:Orang Tua Siswa Ungkap Kondisi Anaknya Pasca Ledakan di SMA 72 Jakarta: Harus Dioperasi Tiga Kali
BACA JUGA:Profil Arif Satria, Rektor IPB yang Dilantik Jadi Kepala BRIN oleh Presiden Prabowo
Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini tengah menggodok formula dana pensiun bagi atlet, sebagai bentuk perlindungan sosial dan penghargaan atas jasa mereka.
Erick menyebut, pembahasan awal mengenai program tersebut telah disampaikan di Komisi DPR RI Komisi VI
"Masalahnya, atlet tidak punya pendapatan tetap setiap bulan seperti pegawai negeri atau karyawan swasta. Jadi kami sedang mencari formulanya yang tepat. Kalau India dan beberapa negara lain bisa, kenapa Indonesia tidak bisa?," ujarnya.
BACA JUGA:Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Non Yudisial
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: