bannerdiswayaward

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Non Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Non Yudisial

Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. di hadapan Presiden Prabowo. --Foto : tangkapan layar kanal resmi youtube Sekretariat Presiden/Situs MA

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang non Yudisial.

Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.

Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diikuti oleh peserta yang dilantik.

BACA JUGA:KY Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik di Sidang Tipikor

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut dibaca oleh Prabowo, Senin, 10 November 2025.

Hadir dalam pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Wamendiktisaintek Stella Cristie, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menkopolkam Djamari Chaniago.

BACA JUGA:Hakim Nonaktif Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Vonis Lepas Migor, Ini Pertimbangannya!

Profil Singkat

Ia pernah menempati beberapa posisi penting, di antaranya Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa (1991), Hakim Yustisial/Asisten Ketua MA RI (1997), serta memimpin sejumlah pengadilan negeri, termasuk di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Semarang, dan Jakarta Utara.

BACA JUGA:Anak Riza Chalid Sakit Radang Paru-paru, Hakim Izinkan Dipindah ke Rutan Salemba

KARIER

Pegawai Mahkamah Agung

Hakim

Ketua Pengadilan Negeri Depok (2011-2014)

Ketua Pengadilan Negeri Semarang (2014-2016)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads