Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap, Diduga Rugikan Negara Untuk Biaya Luar Negeri

Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap, Diduga Rugikan Negara Untuk Biaya Luar Negeri

Penangkapan Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe oleh Departemen Investigasi Kejahatan (CID)-Reuters -

COLOMBO, DISWAY.ID-- Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, resmi ditahan oleh Departemen Investigasi Kejahatan (CID) atas dugaan penyalahgunaan dana negara.

Penahanan tersebut terkait kunjungannya ke London pada 2023 untuk menghadiri upacara wisuda istri yang diduga menggunakan anggaran publik alih-alih biaya pribadi.

Dari Kantor CID ke Sidang: Kronologi Penahanan

Wickremesinghe, yang berusia 76 tahun, dipanggil ke kantor CID di Colombo untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA:FBI Grebek Rumah Eks Penasehat Trump, Diseret dalam Penyidikan Intelijen

Namun, setelah pemeriksaan, ia langsung ditahan dan dihadapkan ke pengadilan.

Hakim kemudian memutuskan agar ia tetap ditahan hingga tanggal 26 Agustus, saat sidang lanjutan akan digelar.

Tuduhan, Pembelaan, dan Gelombang Politik

Menurut penyelidikan, Wickremesinghe menggunakan dana publik untuk menghadiri wisuda istrinya di Universitas Wolverhampton, tanpa adanya urusan resmi pemerintahan di sana.

Dugaan ini diperkuat catatan bahwa perjalanan itu menyusul tur resmi ke Kuba dan AS.

Partai United National Party (UNP), yang dipimpin oleh Wickremesinghe, membantah keras tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Uni Eropa Dapatkan Tarif Impor Mobil dari AS 15 Persen Pasca Kesepakatan Bantu Ukraina

Seorang juru bicara menyebut sang mantan presiden sebagai sosok yang telah "menyelamatkan negara pada saat krisis ekonomi" dan menuding penahanan ini bermotif politik.

Penangkapan Wickremesinghe menandai pertama kalinya mantan kepala negara Sri Lanka ditahan atas tuduhan korupsi serius.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads