16 Calon Hakim MA Jalani Uji Kelayakan, Keputusan Final Dibahas Besok
16 Calon Hakim MA Jalani Uji Kelayakan, Keputusan Final Dibahas Besok-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung dan calon hakim ad-hoc untuk Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Uji kelayakan ini menjadi langkah penting dalam seleksi pejabat yudikatif di tingkat tertinggi.
BACA JUGA:Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga
BACA JUGA:Purbaya Tegas! Duit Rp200 T di Bank Himbara Takkan Ditarik Tanpa Batas Waktu: Biar Banknya Mikir
"Alhamdulillah Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad-hoc di Mahkamah Agung Republik Indonesia," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Nasir menyebutkan, keputusan akhir mengenai kelolosan para calon akan dibahas dalam rapat pleno Komisi III yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025.
"Ada lebih kurang 16 orang yang melakukan uji kepatutan dan kesesuaian. Rencananya besok, Selasa 16 September 2025, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk menyetujui atau tidak menyetujui para calon tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Langkah Janice Tjen Terhenti di Final WTA 250, Tapi Peringkat Dunianya Melonjak!
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main Pemalsuan Cukai Rokok
Menurutnya, seluruh keputusan akan dikembalikan pada evaluasi dan sikap politik masing-masing fraksi di Komisi III.
"Apakah nanti semuanya disetujui, atau sebagian, atau juga mungkin ditolak semuanya, itu dikembalikan kepada fraksi-fraksi," tegas Nasir.
Ia berharap keputusan yang diambil akan membawa kabar baik bagi para calon.
"Mudah-mudahan saja besok ada kabar baik bagi calon-calon hakim tersebut apakah mereka akan lolos dan kemudian menjadi hakim agung atau hakim ad-hoc di Mahkamah Agung," pungkasnya.
Perlu diektahui, Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan secara resmi 13 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: