Jerinx SID Bebas dari Penjara Hari Ini Setelah Ajukan Permohonan Cuti Bersyarat

Selasa 02-08-2022,15:57 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

BACA JUGA:Kopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat di Saku Celana, Tulis Sendiri Sebelum Tewas Minum Racun

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Semula, sejak awal penahanan, pria berdarah Bali itu ditahan di LP Salemba, Jakarta Pusat.

Hingga kemudian, dirinya dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. 

Hal ini dilakukan atas dasar alasan sang ibu yang sudah sakit-sakitan.

Sehingga, tidak ada yang merawat ibunya jika ia harus ditahan di Jakarta. 

Kini, dirinya telah kembali menghirup udara bebas dan mengaku kapok atas sikap dan kata-kata kasarnya selama ini.

BACA JUGA:AFF U-16 2022, Bima Sakti: Bertemu Singapura Timnas Lakukan Rotasi Pemain

BACA JUGA:Skuteris Indonesia Rayakan Ulang Tahun Vespa Ke-76

Sesaat setelah kebebasan Jerinx, Nora Alexandra, sang istri tampak mengunggah potret mesra dengan suaminya yang langsung dibanjiri beragam komentar netizen.

Tak sedikit yang bersyukur dan menyambut hangat kembalinya Jerinx setelah sekian lama mendekam di penjara.

"Ahamdulillah bliku welcome back. RAHAYU," tulis seorang netizen.

"Alhamdulillah," imbuh netizen lain. 

"Terbaik abang," tambah yang lainnya. 

Sementara, dipantau Disway.id melalui akun instagram Jerinx di @true_jrx, musisi tersebut juga mengumumkan kabar gembira bagi para penggemarnya.

"Saksikan kami di konser SID 13 & 14 Agustus ini di Pantai Mertasari, Sanur!" tulis Jerinx melalui unggahan foto yang sama dengan Nora.

Kategori :