Arman mengatakan, korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan dan terus dikawal hingga terungkap.
“Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya,” bebernya.
Arman meminta dugaan pelecehan tersebut dianggap serius dan berharap kasus tersebut segera terungkap dengan transparan.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Satgas Pastikan Wabah PMK Tak Menyebar Luas, Wiku: Indonesia Berhasil Mengendalikan..
“Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka, orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri,” jelasnya
“Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya,” sambungnya