JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membongkar kejanggalan baru tewasnya salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden penembekan usai diduga lakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam peristiwa tersebut, ada hal baru yang jadi sorotan Kamaruddin. Salah satunya waktu penemuan mayat Brigadir J berdurasi 35 menit.
"Whatsaap percakapan keluarga diread 16.25 WIB. ada percakapan keluarga tanggal 8 Juli 2022," ucap kamaruddin di Bareskrim Polri Selasa 2 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.
Kamaruddin lantas menyoroti kronologi penembakan yang dimana runtutan peristiwanya dianggap singkat.
"Kapolres Jaksel temukan mayat jam 5 sore. Hanya 35 menit? kapan pelecehanya? kapan tembak-tembakanya? kapan ibu putri menelpon suaminya? suaminya datang ke TKP? kapan bapak Ferdy telepon kapolres?," tambahnya.
Kamaruddin mengaku heran dengan singkatnya mayat Brigadir J ditemukan sesuai dengan Kronologi kejadian dari polisi.
"Sehingga dalam waktu singkat sudah temukan mayat. Apa ya mungkin semua peristiwa sebanyak itu hanya 35 menit?," ungkapnya.
BACA JUGA:Ali Mochtar Ngabalin: Istana Tidak Ada Kerjasama dengan Vendor Salurkan Bansos, Lalu JNE…
Isu pelecehan seksual istri Ferdy Sambo tenggelam
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyayangkan tenggelamnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo.
“Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Arman kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.
Dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J diduga adanya pelecehan seksual yang membuat istri Irjen Ferdy Sambo berteriak dan tejadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Kembalikan 18 Pesawat Bombardier CRJ-1000 Secara Bertahap