JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mmeutuskan untuk memutasi sebanyak 15 personel buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Mereka yang dimutasi tengah diperiksa oleh tim khusus.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikkutip Jumat 5 Agustus 2022.
BACA JUGA:Gerbong Polri Bergerak: Ada yang Gelisah Menanti Penetapan Tersangka Baru
Salah satu nama yang dicopot Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Adapun pengganti Jabatan Ferdy Sambo yakni Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Selain itu, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Sementara Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Digantikan Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri
Berikut daftar 15 personel Polri yang dimutasi:
1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma
2. Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam
3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi Pati Yanma
4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam diangkat ke Karo Paminal