Irjen Ferdy Sambo Digantikan Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri

Irjen Ferdy Sambo Digantikan Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri

Irjen Ferdy Sambo digantikan Irjen Syahar Diantono sebagai Kadivpropam Polri.--

JAKARTA, DISWAY.ID –  Setelah dibebastugaskan terkait tewasnya Brigadir J, posisi Irjen Ferdy Sambo digantikan oleh Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri.

Keputusan ini berdasarkan ref Kep Kapolri Nomer 1036/VIII2022 Tanggal 4 Agustus 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam lingkungan jabatan Polri.

Mutasi dari Ferdy Sambo sebelumnya telah diumumkan oleh Polri, namun baru pada Kamis 4 Agustus dikeluarkan surat telegram yang juga sekaligus penunjukan pengantinya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 4 Agustus juga telah mengumumkan sebanyak 3 Jendral Polisi di bebas tugaskan terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Pipa Minyak Pertamina Cilacap Bocor, Warga Rebutan Mengambil Tumpahan Minyak

BACA JUGA:5 Makanan Ini Diklaim Ampuh Turunkan Asam Lambung, Yuk Buruan Dicoba

Selain Ferdy Sambo, dalam surat telegram tersebut juga menetapkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kapopaminal Divpropam Polri untuk di mutasikan.

Hendra Kurniawan kemudian digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono serta pengangkatan Kombes Pol Agus Wijayanto sebagai Karowabprof Divpropam Polri.

Selain itu Karoprovos Divpropam Benny Ali juga di mutasikan dan digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.

Kapolri juga menyebutkan bahwa sebanyak 25 anggota Polisi akan menjalani pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Tidak Ditemukan Unsur Pidana Dalam Dugaan Penimbunan Banpres

BACA JUGA:25 Polisi Pemeriksaan Pertama Rumah Ferdy Sambo Diperiksa Irsus, Dugaan Tidak Profesional

Pemeriksaan tersebut terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E.

“25 personil ini kita periksa atas ketidak profesionalan dalam oleh TKP sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir J,” terang Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: