JAKARTA, DISWAY.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo kabarnya ditahan. Jika ini terjadi maka muncul kemungkinan dirinya dikaitkan dalam tragedi berdarah Jumat 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J.
Pihak Mabes Polri hingga pukul 22.16 belum menginformasikan adanya kabar ini. Sementara itu petugas keamanan menjaga ketat gerbang masuk rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Kabar lain beredar Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, hingga selama 20 hari ke depan bersama perwira tinggi lainnya yang telah dinonaktifkan.
Ferdy Sambo memang telah dicopot dari jabatannya karena dinilai melanggar kode etik. Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Ferdy Sambo datang dan langsung dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.40 WIB.
Sejak pagi pasukan Brimob bersenjata lengkap memang disiapkan untuk mengawal gedung Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pengakuan Krishna Murti yang Jabatannya Tersalip Ferdy Sambo
Bahkan nampak Brimob juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan semua pihak pihak diharap bersabar sambil menunggu informasi terbaru dari Timsus Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan TR (Telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 tersebut.
BACA JUGA:CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Rusak atau Dirusak? Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Unsur Kesengajaan