Usman Hamid Sebut Kapolri Lemah Menindak Ferdy Sambo: Hilangkan Kendala Psiko Hierarkis dan Psiko Politis
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, mengomentari penindakan Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut lemah. Kenapa?
Seperti diketahui, Kapolri telah mengeluarkan Telegram Khususnya di mana telah memutasi sebanyak 15 anggota polri, salah satunya adalah mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Sebelum dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, Ferdy Sambo dinonaktifkan terlebih dahulu bersama Jenderal Polri lainnya, terkait penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Tawarkan Diri Dampingi Bharada E Setelah Pengacaranya Mengundurkan Diri
Namun penonaktifan Ferdy Sambo, kata Usman Hamid, cukup aneh karena saat pemanggilan Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022, Jenderal bintang dua itu masih mengenakan pakaian PDL-nya.
"Yang juga sangat penting saya ingin garis bawahi adalah dari pemeriksaan hari ini (Kamis 4 Agustus 2022) Ferdy Sambo masih menggunakan pakaian dinas lapangan dari Divisi Propam," ujar Usman Hamid, seperti dilansir Disway.id dari tayangan YouTube di kanal TVOnenews.
Usman mempertanyakan apakah langkah pencopotan yang dilakukan Kapolri terhadap Ferdy Sambo telah menyeluruh.
Selain jabatan Kadiv Propam, Usman Hamid juga menyinggung keterlibatan Ferdy Sambo dengan Satgasuss Merah Putih, yang kabarnya masih aktif.
BACA JUGA:Tim Siber Polri Laporkan Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J ke Komnas HAM, Hasilnya Mengejutkan
Semua hal yang berhubungan dengan Ferdy Sambo, dipertanyakan oleh Usman Hamid terhadap Kapolri.
"Apakah benar dia sepenuhnya dicopot dari Kadiv Propam, apakah pencopotannya itu diikutinya sebagai Kasatgasuss, apakah pencopotan itu diikuti pembenahan ruangan kerjanya, apakah dia masih diperbolehkan menggunakan list merah di seragam PDL Divpropamnya, apa pernah ada misalnya perwira tinggi Mabes Polri khusus di Divisi Propam dengan pangkat dua bintang," urai Usman.
Menurut Usman, Kapolri dinilai lemah dalam menindak seorang Jenderal yang diduga terlibat sebagai penghambat kasus kematian Brigadir J tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: