JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polri menunjuk kuasa hukum baru pengganti pengacara Andreas Nahot Silitonga untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E yang baru yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu malam.
Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sementara Ferdy Sambo besok 4 Agustus 2022 akan diperiksa oleh penyidik Dit Piddum Mabes Polri.-Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id
Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
Sebab, kata Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.
"Sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan. Bareskrim tentunya tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan, sehingga kami ditunjuk secara langsung untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai kuasa hukum," kata Deolipa.
Deolipa mengaku sudah bertemu langsung dengan Bharada E guna meminta persetujuan sebagai pengacara.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Tawarkan Diri Dampingi Bharada E Setelah Pengacaranya Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Tak Kuat Hadapi Tekanan?
"Kami bertemu dengan yang bersangkutan (Bharada E), kami bicara dari hati ke hati, kami bicara semuanya, sehingga Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," beber Deolipa.
Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J--
Seperti diketahui, Bharada E adalah satu dari 8 anak buah Ferdy Sambo. Di antara 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo ,Bharada E yang termuda dengan pangkat terendah, Bharada.
Bharada E terseret kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia disebut sebagai penembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hubatarat.
Terkini, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dugaan ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J dan ditahan di Bareskrim Polri.