Jelas! Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Kapolri Sebut Saksi Motif Pembunuhan Brigadir J Istri Ferdy Sambo

Rabu 10-08-2022,08:23 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Ferdy Sambo Otak Skenario Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa senjata Bharada Richard Eliezer menembak mati Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan pistol miliknya sendiri.

Pernyataan tersebut sekaligus meralat meralat soal disebutkannya Bharada RE menggunakan pistol milik Brigadir Ricky Rizal.

"Untuk senjata yang buat nembak oleh Bharada E, ya senjatanya Bharada E," ucap Dedi Prasetyo, Rabu 10 Agustus 2022.

Setelahnya, Ferdy Sambo diduga dengan sengaja menembak ke arah dinding rumahnya.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Berang Pengacara Baru Bharada E Dahului Tim Penyidik: Seolah-olah Dia yang Bekerja!

Hal tersebut sengaja dilakukan untuk membuat skenario seolah dalam insiden itu telah terjadi aksi baku tembak antar polisi.

Dedi mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga diduga memakai pistol Brigadir J untuk menembak ke arah dinding.

"Senjatanya Brigadir J yang dipakai oleh FS untuk tembak dinding biar seolah-olah ada tembak menembak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarta alias Brigadir J.

BACA JUGA:Motif Pelecehan Putri Candrawathi Apa Kabarnya Setelah Ferdy Sambo Tersangka?

Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara: Kita Pikirkan Langkah Hukum ke Depannya

Kategori :