Kapolri Berani Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Anggota DPR: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

Rabu 10-08-2022,11:29 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Penampilan Pengacara Bharada E Nyentrik: Rambutnya Panjang Kayak Seniman, Tapi...

BACA JUGA:Mahfud MD Kasih 'Spill' Soal Motif Pembunuhan Brigadir J: Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadri J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri mengatakan, Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022 di Mabes Polri petang.

"Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan upaya-upaya penghilangan barang bukti sehingga proses penindakannya menjadi terhambat," kata Kapolri.

"Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapat titik terang setelah melakukan proses-proses scentific dengan berbagai penyelidikan tim-tim forensikm," ujar Kapolri.

Kategori :